Perkembangan Radio di Dunia dan Indonesia - So Behind The Microphone

Headlines Articles

Friday, August 3, 2018

Perkembangan Radio di Dunia dan Indonesia

Peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan siaran radio dan siaran televisi serta perkembangan teknologi informasi secara singkat :

1887 – Hertz seorang ahli fisika Jerman berhasil mengirim & menerima gelombang radio
1895 – Komunikasi radio tanpa kabel ditemukan oleh Marconi (Italia)
1896 – Tabung sinar kathode ditemukan oleh F. Braun (Jerman)
1920 – Ahli teknik bernama Frank Conrad (USA) membangun pemancar radio
1922 – Siaran radio dimulai di Amerika, Perancis, Cina, Jerman dan Uni Soviet
1923 – Vladimir Katejev Zworykin berhasil menciptakan sistem televisi elektris
1924 – Percobaan untuk televisi dilakukan oleh J.L. Baird (Inggris)
1926 – NBC (USA) berdiri dan membangun sistem radio jaringan
1927 – CBS (USA) berdiri
1929 – Siaran Percobaan BBC (Inggris)
1936 – Siaran TV dimulai oleh BBC (Inggris)
1939 – Percobaan siaran TV dimulai di Jepang (NHK)
1951 – Percobaan siaran TV berwarna di Amerika Serikat
1954 – Amerika menetapkan sistem siaran TV berwarna (NTSC)
1957 – Percobaan siaran TV berwarna oleh NHK
1960 – Siaran TV berwarna sistem NTSC dimulai di NHK
1965 – Siaran televisi dimulai di Indonesia (ASEAN games)
1967 – Siaran TV berwarna sistem PAL dimulai di Inggris, Jerman Barat, Belanda.
1967 – Siaran TV berwarna sistem SECAM dimulai di Perancis dan Uni Soviet
1969 – Apollo 11 (USA) berhasil mengirim gambar bulan yang berwarna
1976 – Satelit Palapa diluncurkan (Indonesia)
1977 – Siaran TV berwarna dimulai di Indonesia (sistem PAL)
2000 – Siaran TV digital dimulai di Amerika
2001 – Siaran TV satelit digital dimulai di Jepang
2003 – Siaran TV lewat pemancar di darat UHF/VHF dimulai di Jepang

Sejarah media penyiaran dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu sejarah media penyiaran sebagai penemuan teknologi dan sejarah media penyiaran sebagai suatu industri. Sejarah media penyiaran sebagai penemuan teknologi berawal dari ditemukannya radio oleh para ahli teknik di Eropa dan Amerika. Sejarah media penyiaran sebagai suatu industri dimulai di Amerika.


B. PERKEMBANGAN PENYIARAN RADIO

PERKEMBANGAN PENYIARAN RADIO DI DUNIA

Industri penyiaran radio diawali oleh David Sarnoff yang mendirikan perusahaan pembuat pesawat radio sistem AM yang bernama RCA atau Radio Corporation of America. Liputan kegiatan Pemilu pada tahun 1920 oleh Radio KDKA (USA) dianggap sebagai penyiaran berita pertama secara meluas dan teratur kepada masyarakat. Radio KDKA adalah stasiun penyiaran radio yang berizin komersial yang didirikan oleh Frank Conrad. Perkembangan industri penyiaran radio FM dimulai ketika pertengahan tahun 1933, Edwin Howard Armstrong dari Universitas Columbia berhasil menemukan frekuensi modulasi (FM), frekuensi yang jauh lebih tinggi dari penyiaran radio AM (yaitu dari 88 sampai 108 MHz). Armstrong kemudian mendemonstrasikan penemuannya kepada David Sarnoff. Namun RCA ternyata lebih tertarik untuk mengembangkan televisi. Armstrong kemudian menjualnya kepada beberapa perusahaan lainnya. Pengembangan radio FM sempat tertunda karena meletusnya Perang Dunia ke 2 dan kalangan industri yang lebih tertarik mengembangkan televisi.


Keuntungan FM dari AM adalah :
Dapat menghilangkan “interference” (gangguan, percampuran) yang disebabkan cuaca, bintik-bintik matahari atau alat listrik.
Dapat menyiarkan suara sebaik-baiknya bagi telinga yang sensitif.
Hasil audio yang lebih jernih, lebih dinamis dan noise yang rendah.


Prinsip dasar penyiaran radio FM adalah proses berubahnya suara penyiar menjadi sinyal listrik dengan menggunakan mikrofon yang kemudian digabung dengan sinyal pembawa frekuensi tinggi dan disiarkan ke radio penerima. Radio penerima menyaring sinyal pembawa tersebut dan menciptakan sinyal analog elektrik original, yang diubah oleh speaker menjadi energi suara. Cakupan penyiaran FM dibatasi oleh garis pandang dari bagian puncak pemancar, maka FM lebih cocok untuk masyarakat di pusat kota daripada masyarakat di pedesaan.


FCC (Federal Communications Commision) memberikan wewenang operasional bisnis bagi penyiaran radio FM pada tahun 1941. Menjelang tahun 1947, hampir 1000 stasiun penyiaran radio FM diberikan izin atau melebihi jumlah stasiun penyiaran radio AM. Tetapi penyiaran radio FM pada masa itu mengalami beberapa masalah besar, permasalahan itu sebagai berikut:
1. Tidak bisa didengar melalui penerima penyiaran AM tanpa pengubah khusus dan program AM tidak bisa diterima oleh perangkat radio FM. Hal ini berarti pendengar penyiaran radio FM hanya terbatas pada mereka yang membeli perangkat radio baru. Pada tahun 1947 perangkat penerima FM pada radio AM yang tidak mahal muncul di pasaran.
2. Masalah pembuatan program FM dan dukungan iklan. Penyiaran radio FM tidak bisa menarik jumlah pendengar yang besar kecuali menawarkan program yang berbeda. Namun, penyiaran radio tidak bisa menarik iklan untuk membiayai program semacam itu kecuali telah memiliki pendengar. Beberapa industri penyiaran berusaha memecahkan dilema itu dengan menjiplak program penyiaran radio AM untuk penyiaran radio FM mereka. Tapi pemilik stasiun penyiaran radio FM independen merasa keberatan dengan praktik semacam itu karena akan menghalangi perkembangan penyiaran radio FM.
3. Tidak adanya kontrol tuning otomatis dan buruknya kualitas perangkat murah penerima penyiaran radio FM membuat kecewa banyak pendengar.
4. Penyiaran radio FM mendapatkan persaingan yang keras dari penyiaran radio AM yang sudah mengakar.


SEJARAH PENYIARAN RADIO DI INDONESIA

Perkembangan penyiaran radio di Indonesia diawali pada masa pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1925 oleh Prof. Komans dan Dr. De Groot yang berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relai di Malabar, Jawa Barat. Peristiwa ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan NIROM. Penyiaran radio di Indonesia dimulai dengan berkembangnya radio amatir yang menggunakan perangkat pemancar radio sederhana yang mudah dirakit. Tahun 1945, Gunawan berhasil menyiarkan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar radio sederhana buatan sendiri. Pada tahun 1966, mengudara radio Ampera yang merupakan sarana perjuangan kesatuan-kesatuan aksi dalam perjuangan orde baru. Pada tanggal 11 September 1945, rapat yang dihadiri oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang sepakat mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI). Rapat juga sepakat memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama.


A. JENIS MEDIA PENYIARAN
1. Publik
2. Komersial
3. Komunitas
4. Berlangganan


B. SIFAT MEDIA PENYIARAN
Media penyiaran sebagai salah satu bentuk media massa memiliki ciri dan sifat yang berbeda dengan media massa lainnya, bahkan diantara sesama media penyiaran, misalnya antara radio dan televisi, terdapat berbagai perbedaan sifat.


Televisi dan radio dapat dikelompokkan sebagai media yang menguasai ruang tetapi tidak menguasai waktu, sedangkan media cetak menguasai waktu tetapi tidak menguasai ruang. Artinya siaran dari media televisi atau radio dapat diterima dimana saja dalam jangkauan pancarannya (menguasai ruang) tetapi siarannya tidak dapat dilihat kembali. Media cetak untuk sampai kepada pembacanya memerlukan waktu (tidak menguasai ruang) tetapi dapat dibaca kapan saja dan dapat diulang-ulang (menguasai waktu). Perbedaan sifat inilah yang menyebabkan adanya jurnalistik televisi, jurnalistik radio dan juga jurnalistik cetak, namun semuanya tetap tunduk pada ilmu induknya yaitu ilmu komunikasi.


Penyelenggaraan media penyiaran mempunyai kaitan erat dengan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit geostasioner yang merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara efektif dan efisien.
Siaran adalah rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar,atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran.(menurut Undang-undang No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran)
Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio (sinyal radio) yang berbentuk gelombang elektromagnetik yang merambat melalui udara, kabel, dan atau lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran. (menurut Undang-undang No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran)


Menurut definisi tersebut, terdapat lima syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Kelima syarat tersebut adalah :
Spektrum frekuensi radio
Sarana pemancaran/transmisi
Adanya siaran (program atau acara)
Adanya perangkat penerima siaran (receiver)
Dapat diterima secara serentak/bersamaan


Spektrum Frekuensi Radio
Spektrum frekuensi radio adalah kumpulan pita frekuensi radio yang berbentuk gelombang elektromagnetik serta memiliki lebar tertentu. Spektrum frekuensi radio terdiri atas kanal frekuensi radio yang merupakan satuan terkecil dari spektrum frekuensi radio yang ditetapkan untuk suatu stasiun radio.
Secara umum, frekuensi dapat didefinisikan sebagai jumlah pengulangan getaran dalam satu detik yang dihitung dalam satuan cycle atau Hertz.
Perkembangan teknologi komunikasi yang sangat pesat telah menghasilkan berbagai macam peralatan komunikasi yang sangat membutuhkan frekuensi agar dapat digunakan untuk melakukan komunikasi. Untuk itulah frekuensi harus dibagi-bagi atau dikelompokkan berdasarkan tipe atau jenis dan kebutuhan peralatan itu. Pembagian frekuensi ditetapkan oleh sebuah badan internasional agar berlaku secara global-universal dan berlaku di seluruh dunia.


10 – 30 KHz : very low frequency (VLF)
30 – 300 KHz : low frequency (LF)
300 – 3000 KHz : high frequency (HF)
3000 – 30.000 KHz : very high frequency (VHF)
30 – 300 MHz : ultra high frequency (UHF)
300 – 3000 MHz : super high frequency (SHF)
3000 – 30.000 MHz : extremely high frequency (EHF)


Blok frekuensi itu kemudian dibagi lagi menjadi bagian-bagian frekuensi yang lebih kecil yang dinamakan saluran atau kanal frekuensi (channel) yang digunakan suatu stasiun untuk melakukan penyiaran. Kanal frekuensi merupakan satuan terkecil dari spektrum frekuensi yang ditetapkan untuk suatu stasiun penyiaran. Kekuatan dan daya jangkau stasiun penyiaran ini sangat ditentukan oleh ukuran saluran frekuensinya dan posisi saluran tersebut pada spektrum frekuensi. Sebagai gambaran kapasitas saluran frekuensi untuk kebutuhan komunikasi melalui telepon sudah cukup baik dengan menggunakan frekuensi 300 – 2700 Hz. Dengan kapasitas frekuensi sebesar ini, suara lawan bicara melalui telepon sudah jelas terdengar. Kebutuhan frekuensi untuk penyiaran radio lebih tinggi lagi. Suara yang dikeluarkan radio tidak cukup untuk hanya sekedar bisa didengar tetapi memerlukan juga aspek keindahan suara.
Di Indonesia, pengaturan frekuensi dikelola oleh Departemen Perhubungan (Direktorat Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, Ditjen Postel).


Dalam mendirikan stasiun penyiaran, frekuensi merupakan hal yang sangat penting dalam dunia penyiaran, sebab betapapun hebatnya suatu program siaran, tanpa diikuti kualitas yang bagus pada perambatan gelombang elektromagnetik yang membawa sinyal gambar atau suara maka akan sulit menjaring audien yang banyak. Selain itu perencanaan yang matang untuk mendirikan stasiun penyiaran antara lain : memperkirakan tinggi menara yang harus dibangun, mengukur ketinggian permukaan tanah, jenis antena, dan kekuatan pemancar.


Dalam penyiaran televisi, terdapat tiga standar sistem penyiaran yaitu :
NTSC (National Television Standards Committee) digunakan di Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Korea dan Meksiko.
PAL (Phase Alternating by Line) digunakan di sebagian Asia termasuk Indonesia, Australia, Cina, Amerika Selatan, dan sebagian Eropa.
SECAM (Sequential Couleur avec Memoire) digunakan di Perancis, Asia tengah dan beberapa negara Afrika.


Perbedaan kebijakan standar sistem penyiaran ini terjadi karena :
- Jumlah bingkai gambar per detik (fps) yang digunakan
Dalam kelompok PAL dan SECAM menetapkan standar fps (frame per second) sebanyak 25, sementara kelompok NTSC menetapkan sebanyak 30. Penetapan ini berdasarkan patokan tingkat arus listrik rumah tangga.
- Jumlah garis pada setiap frame-nya
Kelompok PAL dan SECAM menetapkan sebanyak 825 garis per detik, sedangkan kelompok NTSC menetapkan 525 garis per detik. Faktor ini cukup mempengaruhi tingkat resolusi gambar.
- Jumlah frekuensi yang digunakan
Kelompok PAL dan SECAM menetapkan lebar pita frekuensi (bandwidth) sebesar 7 MHz dan lebar pita frekuensi sebesar 6 MHz. Tentang ketetapan lebar pita frekuensi ini, cenderung lebih mudah berubah-ubah, bahkan di setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda tergantung dari kebutuhan.

No comments:

Post a Comment